
Hallo Civitas Akademika Univ Banten
Pada hari ini tanggal 6 Juni 2024 Universitas Banten melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tax Center dengan DJP Kanwil Direktorat Jendral Pajak Banten.
Penandatanganan kerjasama tersebut langsung dilakukan oleh Rektor Universitas Banten Prof.H.E Rahmat Taufik Ph.D dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Banten oleh Bapak Cucu Supriatna.

Diharapkan dari kerjsama ini dapat meningkatkan kesadaran pajak bagi wajib pajak yang berada di sekitar Universitas Banten. Sebagaimana yang dapat kita lihat bahwa dewasa ini pajak merupakan sebuah sosok yang ditakuti atau bahkan cenderung dihindari. Dengan dibuat Tax Center di Univ Banten diharapkan dapat merubah citra pajak menjadi lebih diterima bagi khalayak umum dan menjadi tempat wajib pajak khususnya agar lebih mudah menjangkau saat ingin mencari informasi perihal perpajakan.

Univ Banten sendiri akan membantu mensosialisasikan perihal pajak, agar bagi masyarakat pada umumnya lebih mengerti perihal pajak lebih baik lagi. Dengan kerjasama ini masyarakat dapat termotivasi dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak.

Orang Bijak Taat Pajak.
Salam KESATRIA!!
